1.PERAN WARGA NEGARA DALAM KEHIDUPAN
BERNEGARA
Demokrasi merupakan sesuatu yang sangat
penting, karena nilai yang terkandung di dalamnya sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan
berbangsa dan bernegara yang baik. Demokrasi di pandang penting karena
merupakan alat yang dapat di gunakan untuk mewujudkan kebaikan bersama atau
masyarakat dan pemerintahannya yang baik ( good society and good goverment ).
Atas dasar pengalaman historis yang empiris Indonesia
yang sangat buruk dalam masalah demokrasi terutama pada masa orde baru dan
masa-masa sebelumnya. Hal ini dikarenakan pemerintah yang otoriter sehingga hak
dan kebebasan masyarakat terikat dan sangatterbatas.oleh karena
itu sangat diperlukan sekali peran warga negara dalam menumbuhkembangkan
demokratisasi di Indonesia. Warga negara diharapkan memahami masalah
kontemporer yang akan timbul. Untuk mengatasi masalah tersebut dalam masyarakat
demokratis, peran warganya adalah berpartisipasi dalam kehidupan
masyarakat/pemerintahnya (social
support), melakukan kontrol terhadap pemerintah
(social control), dan meminta pertanggung jawaban pemerintah terhadap
rakyat (social responsibility). Dengan diadakannya amandemen UUD 1945
dari tahun 1999-2002 diharapkan adanya perubahan besar dari warga negara
dalam memandang demokrasi. Amandemen yang hingga keempat kali itu intisarinya
memang benar-benar berpaham konstitusionalime penuh sehingga kekuasaan
pemerintah memang tidak sewenang-wenang, jaminan hak asasi manusia dan warga
negara terwujud. Dengan dijabarkannya pasal mengenai jaminan hak-hak warga
negara. Ini membuka jalan lebar untuk perkembangan demokrasi di Indonesia.
Nilai-nilai Demokrasi memang sangat menghargai
martabat manusia, namun pilihan apakah demokrasi liberal atau demokrasi yang
lain yang akan di terapkan hal ini tidak dapat lepas dari konteks masyarakat
yang bersangkutan.Nilai-nilai demokrasi menurut Sigmund Neuman
(Miriam Budiardjo, ed, 1980:156) adalah :
1. Sebagai zoon politikon
2. Setiap generasi dan masyarakat harus menemukan alannya
sendiri yang berguna untuk sampai kepada kekuasaan.
3. Kebesaran domokrasi terletak dalam hal ia memberikan
setiap hari kepada manusia untuk mempergunakan kebebasannya serta dapat
memenuhi kewajiban sehingga menjadikan pribadi yang baik. (Cholisin,dkk.
2007:87)
Masyarakat politik adalah arena masyarakat bernegara
secara khusus mengatur dirinya dalam konstelasi politik guna memperoleh kontrol
atas kekuasaan pemerintahan dan aparat negara.Civil Society pada dasarnya merupakan upaya memberdayakan
masyarakat itu sendiri dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara dengan
demikian, civil society (masyarakat madani) sebagai
pemberdayaan warga Negara akan dapat menolong demokratisasi apabila mampu
meningkatkan efektifitas masyarakat politik untuk menguasai/mengontrol Negara.
Peranan
warga Negara yang bersifat aktif, pasif, positif, dan negatif, pada dasarnya
merupakan manifestasi dari prinsip-prinsip dari demokrasi politik, maupun
demokrasi sekunder yang lain (demokrasi ekonomi, demokrasi sosial). Pemahaman
setiap warga Negara terhadap nilai-nilai demokrasi dan perkembangannya, akan
dapat memperkuat optimisme dan komitmennya terhadap peranannya. Nilai-nilai
demokrasi sangat menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, begitu pula
prinsip-prinsip yang dianutnya seperti prinsip kebebasan/kemerdekaan, persamaan
dan toleransi menawarkan penataan kehidupan masyarakat dan bernegara yang lebih
baik dan manusiawi.
Civil society yang merupakan pemberdayaan warga Negara
(optimalisasi pengembangan peranan warga Negara) akan menunjang demokratisasi
(proses menjadi demokrasi), jika mampu meningkatkan efektifitas masyarakat
politik (political society) sehingga mampu melakukan kontrol/menguasai Negara.
Dalam
rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus
yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana
peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut
kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut :
a. Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang
berlaku.b. Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau
tirani.c. Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.d.
Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau
anarkis.e. Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang
demokratis.f. Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam
musyawarah. g. Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik
kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara. h. Menggunakan kebebasan dengan
penuh tanggung jawab. i. Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.
Berikut ini adalah beberapa peran warga negara dalam bidang kehidupan
bernegara.
1. a. Peran warga
negara di bidang hukum
Peran warga negara dalam bidang hukum ini memang
sangat eratnya dalm jaminan persamaan dalam hukum seperti dalam prinsip
demokrasi yang telah dikatakan oleh Lyman Tower. Masalah persamaan hukum telah
diatur dalam konstitusi di Indonesia yaitu pasal 28D. Warga negara yang otonom
harus melakukan tiga hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu
menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif (culture of law), ikut mendorong proses pembuatan hukum yang
aspiratif (process of law making), mendukung pembuatan materi-materi
hukum yang responsif (content
of law), ikut menciptakan aparat penegak hukum
yang jujur dan bertanggung jawab (structure
of law).
Selain
itu negara harus mengakui 1. Adanya proteksi konstitusional 2. Adanya kekuasaan
peradilan yang bebas dan tidak memihak; 3. Adanya pemilihan umum yang bebas; 4.
Adanya kebebasan untuk menyatakan pendapat dan berserikat; 5. Adanya
tugas-tugas oposisi; dan, 6. Adanya pendidikan civils. Dan warga negara yang
baik akan senantiasa mengerti tentang peranan warga Negara yang bersifat aktif,
pasif, positif, dan negatif, yang pada dasarnya merupakan manifestasi dari
prinsip-prinsip dari demokrasi politik.
1. b. Peran warga
negara di bidang politik
Peran
dalam bidang politik ini mayoritas tentang masalah partisipasi dalam politik.
Demokratisasi dalam bidang politik memberi peluang agar warga negara
berpartisipasi dalam bidang poltik diantaranya adalah peartisipasi lewat partai
politik dengan cara menjadi anggota parpol ataupun beberapa organisasi kecil di
masyarakat, selalu mengkontrol dan mengkritisi kinerja pemerintah dalam hal
kebijakan politik, membangun suatu sarana sosialisasi politik agar membantu
upaya peningkatan identitas nasional dan integrasi nasional, selalu ingin
berperan dalam pengambilan keputusan politik lewat aksi demo maupun ikut serta
dalam pemilu.
Peran
ini sangat penting dalam perkembangan negara Indonesia terlebih karenna kita
sudah pernah merasakan rezim keotoriteran yang tidak bebas dalam meakukan
partisipasi politik. Peran dalam bidang politik sangat penting karena
bersentuhan langsung dengan kebijakan maupun keputusan politik yang diambil
untuk kepentingan bersama yaitu seluruh rakyat Indonesia. (Srijanti, 2008:29-42)
1. c. Peran
warga negara di bidang sosial budaya
Konsep
ini mengacu pada persamaan sosial dari Lyman. Persamaan ini mengacu pada tidak
adanya perbedaan-perbedaan status dan kelas yang telah dan masih dikenal
diseluruh masyarakat sehingga masyarakat mempunyai kedudukan martabat yang
sama. Dalam hal ini persamaan mencakup aspek-aspek persamaaan kesempatan. Jadi
peran warga negara dalam bidang sosial adalah menghapuskan segala macam bentuk
diskriminasai terhadap ras, warna kuli serta agama, ikut dalam pelaksanaan tiap
kegiatan menyangkut sosial dan menghormati adanya keanekaragaman, ikut dalam
pembangunan daerah, memajukan daerah dan menjaga keamanan agar tidak rentan
terhadap konflik sosial masyarakat, melestarikan warisan budaya masyarakat dari
adanya isu globalisasi.
1. d. Peran warga
negara di bidang ekonomi
Peran
dalam bidangg ekonomi adalah menyangkut permasalahan persamaan ekonomi dalam
suatu masyarakat. Jadi peran warga negara adalah mengusahakan persamaan dalam
hal pendapatan yang sama, jaminan minimum di bidang keamanan ekonomi,
mewujudkan pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis kekeluargaan sehingga
menguntungkan banyak orang, menyantuni fakir miskin, membuat lapangan
pekerjaan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, dan mengontrol kinerja pemerintah
dalam urusan kebijakan ekonomi serta membangun suatu perekonomian nasional yang
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efifisien berkeadilan, berkelanjutan, berwawawsan lingkungan, kemandirian,
serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Sesuai pasal 28H ayat 1pppasal 33 ayat 1, 2, 3,dan 4 UUD 1945
sesudah amandemen.
2.
1. Pengertian
Pelapisan Sosial
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa
pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan
di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di
bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman
menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu
golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan
beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand
juga dipakai oleh Max Weber.
Kesamaan Derajat
Sifat
perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah tibal
balik, artinya seseorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan
kewajiban baik terhadap masyarakat, pemerintah atau negaranya.
1.
Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat laun di rasakan sangat
mengganggu, karena dimana kekuasaan negara itu berkembang, maka ia terpakasa
memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas
hak-hak yang di miliki individu itu. Dan akan tibul suatu persengketaan pokok
antara kedua kekuasaan ini secara porinsif.
2.
Persamaan Derajat Di Indonesia
Mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan
hak kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga
tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Sebagaimana kita ketahui negara
Indonesia menganut asas bahwa setiap negara memiliki kedudukan yang sama dalam
hukum dan pemerintah.
2.Pengertian Elite dan Massa
Dalam
masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan,
sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite
adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam
cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di
dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai
posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil
berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru,
petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat
(opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki
status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada
dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama
menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan
yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu
elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral
serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat
tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema
yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak
tentu.
Isilah massa dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara
fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
- Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan,
tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali
mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan
tentang pembunuhan misalnya malalui pers
- Massa
merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
- Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
3. Aspek Positif dan Negatif
A. Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan
dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
-
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk
penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk
pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas
hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk
fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus
ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang
timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan
perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan
tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan
masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik
sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama
yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat
kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
B. Fungsi
Eksternal
Fungsi
eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm
kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik
secara regional maupun nasional.
4.JELASKAN HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Menurut
R Bintarto,
Desa
atau kota merupakan suatu hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh
unsur-unsur fisografis, sosial, ekonomi, politk dan kultural yang terdapat pada
suatu daerah serta memiliki hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daeah
lain.
5.ASPEK ASPEK POSITIF – NEGATIF PEDESAAN
Aspek-aspek
Negatif dan Positif
perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma:
unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatansosial dalam keluarga.
- Karya :
Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena
unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat ; misalnya bagi
kehidupan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal,serta kegiatan
kerja lainnya.
- Marga :
Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan
internal), serta hubugan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah
lainnya (hubungan eksternal).
- Suka :
Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memnuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, petamanan,
kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan
: Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum
secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas
keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan
utilitas umum.
6.JELASKAN PERBEDAAN MASYARAKAT
PERDESAAN DAN PERKOTAAN
A. Masyarakat Perkotaan
Pengertian Masyarakat
Kelompok manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
sering disebut jg urban community, cirinya :
-keagamaan berkurang -kemungkinan bekerja lebih banyak -jalan kehidupan yg
cepat
-mengurus dirinya sendiri -perubahan sosial tampak nyata -jalan pikiran
rasional
B. Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian Desa/Pedesaan
Suatu kesatuan hukum dmn bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
sendiri