PENDAHULIAN
1. WACANA PEMBUKA
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika,
walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan
obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak,
yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja,
beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan,
serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka
pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini
masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa
kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya.
Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit
tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan
kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan
musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas),
juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang
dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica”
yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis
Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap
individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat
mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam
berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan
Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai
penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai
tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan
berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol,
yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik,
dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan
obat-obatan kimia buatan manusia itu.
2. PERUMUSAN MASALAH
- Apa
pengertian dari narkoba?
- Bagaimana
penyebaran narkoba di masyarakat?
- Efek
apa yang disebabkan oleh narkoba?
- Apa
saja jenis-jenis narkoba?
3. TUJUAN
- Untuk
mengetahui apa itu narkoba.
- Untuk
mengetahui bagaimana penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
- Untuk
mengetahui efek dari narkoba.
- Untuk
mengetahui jenis-jenis narkoba.
4. MANFAAT
- Mengetahui
seberapa bahayanya jika mengkonsumsi narkoba.
- Efek-efek
apa saja jika menggunakan narkoba.
- Mengetahui
apa sebenarnya guna narkoba.
NARKOBA
1. PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba dan Napza Narkoba adalah singkatan dari Narkotika
dan obat berbahaya. Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika
dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani
yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak
sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke
obat yang membuat penggunanya kecanduan.
Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi
menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring
berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru
menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan
tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas
kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya
hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa
dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang
diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara
fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara
memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau
tidak, maupun yang diproses dengan cara
mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara
pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan
lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
Golongan Koka : kokain, crack.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau
psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997
meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi
dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO
1992) adalah :
- Alkohol
: Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
- Opioida
: heroin, morfin, pethidin, candu.
- Kanabinoida
: Ganja, hashish.
- Sedativa/hipnotika
: obat penenang/obat tidur.
- Kokain
: daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan
shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap
seperti aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi
heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk
inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
2. PENYEBARAN
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa
dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat
narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari
bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat
para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu
meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih
sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun
dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba.
Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba
pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat
mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
3. EFEK NARKOBA
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila
dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi
ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata contohnya kokain & LSD
Stimulation, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan
kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja
biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu
, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk
sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem
syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa
tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya
putaw.
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba
biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin , putaw.
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin, sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari
jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang timbul seperti dilatasi pupil,
kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah
umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis. pendengaran melihat warna dan suara),
meningkat suhu tubuh, sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan
simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan
perhatian. Efek fisik dapat mencakup anoreksia, hiperaktif, pupil melebar,
kemerahan, kegelisahan, mulut kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia,
tachypnea, hipertensi, hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit,
penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung berdebar ,
aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan kematian
dapat terjad
4. JENIS-JENIS NARKOBA
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
a. Heroin
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena
itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui
asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin
hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan. Heroinatau
diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
b. Ganja
Ganja (Cannabis
sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat,
namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)
yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia(rasa senang yang
berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi
simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya
dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium
juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang
dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian
Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk
melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa
Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
c. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh
bagi pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit,
rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang
menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
5. FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor yaitu:
1. Lingkungan sosial
- Motif
ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu
setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika,
psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
- Adanya
kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing,
mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun
karena akibat dari broken home.
- Sarana
dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang
yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang
tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan
mereka.
2. Kepribadian
- Rendah
diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di
lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan
cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang
dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka
memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
- Emosional
dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala
aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian
yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh
perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan
narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
6. MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan
digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat.
Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber
narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam
untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang.
Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan
pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung
bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di
Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap
seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut
bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis.
Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam
rumah kaca.
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan
merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung
pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara
lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan
kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan
konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat
lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata
“morfin” berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain adalah
senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain
merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal
dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh
penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal,
khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek
vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu
narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi
mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi
takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja,
putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya
jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat
bius. Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu kejadian) bakal tak mampu
lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi
barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau
ketangkep aparat.
2. SARAN
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini
masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan
narkoba.
Karena jika salah seorang sudah menggunakan narkoba dan
kecanduan, orang tersebut akan mengalami jantung yang berdebar-debar, mering
menguap, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan,
mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi.
DAFTER PUSTAKA
Wikipedia. 2010. “Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba.
diakses tanggal 12 Desember 2010, pukul 10:19 )
BNK Samarinda. 2007. “Faktor dan Akibat NArkoba” (online), (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba.
diakses tanggal 13 Desember 2010, pukul 21:49)
https://oviefendi.wordpress.com/makalah/makalah-tentang-narkoba/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar